1. Perkenalan
Diagendakan selama 10 menit. Silahkan saling add, saling kenalan, dan melepas rindu bagi yang yang sudah kenal juga dipersilkahkan. Hahaha~
Diagendakan selama 10 menit. Silahkan saling add, saling kenalan, dan melepas rindu bagi yang yang sudah kenal juga dipersilkahkan. Hahaha~
1. Perkenalan
Diagendakan selama 10 menit. Silahkan saling add, saling kenalan, dan melepas rindu bagi yang yang sudah kenal juga dipersilkahkan. Hahaha~
2. Sosialisasi Muswil
20 Konsideran Muswil softcopy yang belum disahkan, bisa didownload di:
http://www.4shared.com/file/NOCTqULv/SK_Muswil_2011.html
Pada muswil kali ini ISMKI wilayah 4 kedatangan 13 anggota tetap dan 5 anggota mudanya (anggota mudanya lengkap!!). 2 anggota muda yang pertamakalinya mengikuti acara ISMKI yaitu PSPD Unhalu dan FK Unpatti. Tidak hanya itu, namun hadir juga FK UWM yang baru saja terbentuk BEMnya 3 minggu sebelum muswil, dan statusnya belum menjadi anggota.
(Dari total 21 anggota, ISMKI wilayah 4 mempunyai 5 anggota muda yaitu Unwar, Undana, Unpatti, Unisa dan Unhalu)
Karena keterbatasan waktu ada 1 agenda pentingMuswil kemarin tidak sempat dibahas tentang institusi mana saja yang akan direkomendasikan untuk menjadi anggota tetap pada saat munas nanti. Oleh karena itu agenda ini akan membahas institusi2 mana saja yang akan direkomendasikan untuk menjadi anggota tetap.
Sebagai overview saja, bahwa dalam AD/ART telah tertulis
Anggaran Dasar:
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 12
Yang dapat menjadi anggota ISMKI adalah mahasiswa kedokteran Indonesia yang terdaftar pada perguruan tinggi yang direpresentasikan oleh pengajuan keanggotaan lembaga-lembaga eksekutif mahasiswa kedokteran Indonesia yang ditetapkan oleh Musyawarah Nasional ISMKI.
Anggaran Rumah Tangga
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 3
Anggota Muda
(1) Anggota Muda adalah lembaga eksekutif mahasiswa kedokteran yang telah disahkan oleh Sekretaris Jenderal atas pertimbangan
Majelis Pertimbangan Agung.
(2) Syarat Anggota Muda
a. Menyetujui hasil keputusan Musyawarah Nasional.
b. Telah mengajukan permohonan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal.
c. Menyatakan kesediaan melaksanakan aktivitas sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan
peraturan organisasi lainnya
(3) Kewajiban Anggota Muda
a. Menaati dan melaksanakan AD/ART dan segala ketentuan / peraturan ISMKI
b. Menaati dan melaksanakan hasil-hasil Musyawarah Nasional dan Musyawarah Wilayah ISMKI.
c. Mengkoordinasikan hasil-hasil Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Kerja Wilayah di institusinya.
d. Berperan aktif dalam kegiatan ISMKI.
e. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik ISMKI.
(4) Hak Anggota Muda
a. Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul atau pertanyaan lisan atau tertulis kepada pengurus harian di tingkat nasional
dan wilayah.
b. Mengikuti seluruh kegiatan ISMKI.
c. Membela diri.
d. Memperoleh perlakuan yang sama dalam organisasi.
Pasal 4
Anggota Utama
(1) Anggota Utama adalah anggota muda yang telah disahkan oleh Musyawarah Nasional.
(2) Syarat Anggota Utama telah mengikuti kegiatan ISMKI yang mencakup kegiatan wilayah dan nasional.
(3) Kewajiban Anggota Utama
a. Menaati dan melaksanakan AD/ART dan segala ketentuan / peraturan ISMKI
b. Menaati dan melaksanakan hasil-hasil Musyawarah Nasional dan Musyawarah Wilayah.
c. Mengkoordinasikan hasil-hasil Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Kerja Wilayah di institusinya.
d. Berperan aktif dalam kegiatan ISMKI.
e. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik ISMKI.
f. Membayar iuran anggota yang besarnya ditentukan oleh Musyawarah Nasional dan Musyawarah Wilayah.
(4) Hak Anggota Utama
a. Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul atau pertanyaan lisan atau tertulis kepada pengurus harian di tingkat nasional
dan wilayah.
b. Memilih dan dipilih.
c. Mengikuti seluruh kegiatan ISMKI.
d. Mendapatkan fasilitas keorganisasian
e. Mendapatkan manfaat dari upaya organisasi profesi untuk mensejahterakan anggotanya
f. Membela diri.
g. Memperoleh perlakuan yang sama dalam organisasi.
Sebetulnya menimbang dari AD/ART di atas terutama pada ART pasal 4 poin 2, maka semua anggota muda yang hadir di munas besok sudah memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi anggota utama.
Data kehadiran anggota muda pada acara ISMKI wil 4:
- Unwar = Muswil 2010, LKMM wil 2011, LKMM nas 2011,Muswil 2011
(dan sebelum2nya juga sudah pernah aktif)
- Unisa = Rakorwil 2011, Muswil 2011
- Undana = Rakorwil 2011, Muswil 2011
- Unpatti = Muswil 2011
- Unhalu = Muswil 2011
Oleh karena itu pada forum ini harapannya bisa disepakati rekomendasi wilayah untuk musyawarah nasional mendatang.
Special case untuk Unwar, pada muswil 2010 telah diputuskan bahwa Unwar direkomendasikan oleh wilayah untuk diangkat pada Munas, sayangnya Unwar tidak mengirimkan delegasinya pada waktu itu.
Froum menyepakati bahwa rekomendasi sebagai anggota utama dari wilayah harus dikembalikan pada institusi masing-masing. Jika institusi yang bersangkutan menyanggupi, maka sudah sewajarnya wilayah 4 mendukung mereka dengan merekomendasikannya sebagai anggota utama di Munas
Setelah NM tgl 25 diakhiri, pengurus ISMKI menanyakan pada ke 5 anggota muda tersebut dan semuanya menyanggupi untuk direkomendasikan sebagai anggota utama dan akan datang pada munas
3. Penenderan Muskerwil dan Muskerwil
Konsideran muswil tercantum bahwa Muskerwil akan dilaksanakan oleh FK UMM dan Muswil tahun depan akan diadakan oleh FK Unram. Silahkan gambarkan tentang tanggapan institusi anda di Unram dan UMM tentang pengambilan tender tsb.
Hasil
Unram siap dan tetap maju!
UMM juga siap dan tetap maju!
Institusi menyetujui jika pada memang pada muskerwil nanti akan ada penenderan proker wilayah, maka seharusnya diadakan Open Recruitment atau pendaftaran untuk screening lebih awal pada para pengambil tender, sehingga mereka lebih siap dan menimbulkan situasi yg kompetitif positif. Tentunya akan segera diperjelas tentang penenderan apa saja yang bisa diambil pada muskerwil nantinya.
4. Persiapan Munas
Munas akan diadakan tanggal 10-15 Desember 2011, tuan rumah Univ. Muhammadiyah Jakarta. Delegation Fee : Rp 450.000 FIX! (Turun harga lbh dari 50%, Yihaaa~). Siapakah diantara institusi di wilayah 4 yang akan mengirimkan delegasinya?
Hasil
Yang optimis bisa hadir
Unisma, UMM, UB, UJ, UWM, Unwar
Yang kurang optimis:
Unhas, Untad, Unizar, Unismuh
5. Sosialisasi Rencana Kerja Wilayah 4
Untuk kepengurusan tahun ini, kami akan kembali ke fungsi awal dari wilayah yaitu untuk lebih mendekatkan ISMKI ke Institusi. Oleh karena itu kami pada awal-awal kepengurusan ini akan menggencarkan komunikasi dengan institusi. Semua proker kami, Insya’Allah akan berberbasis kebutuhan institusi. Dan jika ada permintaan tertentu, silahkan langsung menghubungi PHW di institusi anda atau jika tidak ada, hubungisiapapun di kepengurusan ISMKI. Akan kami puaskan segala keluh kesah anda secepat mungkin karena,
KAMI Tanggap request!
Komitmen! Agresif!! Militan!!!
ISMKI wilayah 4,
TANGGAP REQUEST!!!
Untuk mewujudkan hal di atas kami perlu dukungan kelancaran komunikasi. Dalam waktu dekat semua bidang akan menghubungi menteri2 bidang terkait di institusi anda, sehingga sangat dimohon pada para PresBEM untuk menginstruksikan pada kabinetnya untuk juga ikut aktif berpartisipasi. Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan yang dari tahun ke tahun selalu ada pada rakorwil ataupun muswil yaitu bahwa “Informasi dari ISMKI kesannya eksklusif dan tidak tersebar dengan baik di Institusi”. Mari kita berusaha melancarkan silaturahmi agar komunikasi dan informasibisa tersalurkan dengan baik dari tataran nasional hingga di tataran lokal pada komponen terkecil ISMKI yaitu tiap-tiap mahasiswa kedokteran di seluruh Indonesia.
Sementara ini baru ada 2 bidang yang sudah bergerak untuk menghubungi institusi yaitu Pendpro dan KHIK. Bidang lain akan segera menghubungi institusi anda
Untuk penjabaran visi, misi dan rencana strategis yang sudah saya kemukakan di muswil, file presentasi serta handoutnya bisa didownload di: http://www.4shared.com/file/bI4sXAnE/Visi_Misi_Rencana_Strategis_IS.html
Hasil
Institusi setuju untuk memulai gerakan tanggap request wilayah 4,
dan memulai sebuah konsep institution empowering..
Diagendakan selama 10 menit. Silahkan saling add, saling kenalan, dan melepas rindu bagi yang yang sudah kenal juga dipersilkahkan. Hahaha~
2. Sosialisasi Muswil
20 Konsideran Muswil softcopy yang belum disahkan, bisa didownload di:
http://www.4shared.com/file/NOCTqULv/SK_Muswil_2011.html
Pada muswil kali ini ISMKI wilayah 4 kedatangan 13 anggota tetap dan 5 anggota mudanya (anggota mudanya lengkap!!). 2 anggota muda yang pertamakalinya mengikuti acara ISMKI yaitu PSPD Unhalu dan FK Unpatti. Tidak hanya itu, namun hadir juga FK UWM yang baru saja terbentuk BEMnya 3 minggu sebelum muswil, dan statusnya belum menjadi anggota.
(Dari total 21 anggota, ISMKI wilayah 4 mempunyai 5 anggota muda yaitu Unwar, Undana, Unpatti, Unisa dan Unhalu)
Karena keterbatasan waktu ada 1 agenda pentingMuswil kemarin tidak sempat dibahas tentang institusi mana saja yang akan direkomendasikan untuk menjadi anggota tetap pada saat munas nanti. Oleh karena itu agenda ini akan membahas institusi2 mana saja yang akan direkomendasikan untuk menjadi anggota tetap.
Sebagai overview saja, bahwa dalam AD/ART telah tertulis
Anggaran Dasar:
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 12
Yang dapat menjadi anggota ISMKI adalah mahasiswa kedokteran Indonesia yang terdaftar pada perguruan tinggi yang direpresentasikan oleh pengajuan keanggotaan lembaga-lembaga eksekutif mahasiswa kedokteran Indonesia yang ditetapkan oleh Musyawarah Nasional ISMKI.
Anggaran Rumah Tangga
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 3
Anggota Muda
(1) Anggota Muda adalah lembaga eksekutif mahasiswa kedokteran yang telah disahkan oleh Sekretaris Jenderal atas pertimbangan
Majelis Pertimbangan Agung.
(2) Syarat Anggota Muda
a. Menyetujui hasil keputusan Musyawarah Nasional.
b. Telah mengajukan permohonan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal.
c. Menyatakan kesediaan melaksanakan aktivitas sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan
peraturan organisasi lainnya
(3) Kewajiban Anggota Muda
a. Menaati dan melaksanakan AD/ART dan segala ketentuan / peraturan ISMKI
b. Menaati dan melaksanakan hasil-hasil Musyawarah Nasional dan Musyawarah Wilayah ISMKI.
c. Mengkoordinasikan hasil-hasil Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Kerja Wilayah di institusinya.
d. Berperan aktif dalam kegiatan ISMKI.
e. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik ISMKI.
(4) Hak Anggota Muda
a. Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul atau pertanyaan lisan atau tertulis kepada pengurus harian di tingkat nasional
dan wilayah.
b. Mengikuti seluruh kegiatan ISMKI.
c. Membela diri.
d. Memperoleh perlakuan yang sama dalam organisasi.
Pasal 4
Anggota Utama
(1) Anggota Utama adalah anggota muda yang telah disahkan oleh Musyawarah Nasional.
(2) Syarat Anggota Utama telah mengikuti kegiatan ISMKI yang mencakup kegiatan wilayah dan nasional.
(3) Kewajiban Anggota Utama
a. Menaati dan melaksanakan AD/ART dan segala ketentuan / peraturan ISMKI
b. Menaati dan melaksanakan hasil-hasil Musyawarah Nasional dan Musyawarah Wilayah.
c. Mengkoordinasikan hasil-hasil Musyawarah Kerja Nasional dan Musyawarah Kerja Wilayah di institusinya.
d. Berperan aktif dalam kegiatan ISMKI.
e. Menjunjung tinggi dan menjaga nama baik ISMKI.
f. Membayar iuran anggota yang besarnya ditentukan oleh Musyawarah Nasional dan Musyawarah Wilayah.
(4) Hak Anggota Utama
a. Mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul atau pertanyaan lisan atau tertulis kepada pengurus harian di tingkat nasional
dan wilayah.
b. Memilih dan dipilih.
c. Mengikuti seluruh kegiatan ISMKI.
d. Mendapatkan fasilitas keorganisasian
e. Mendapatkan manfaat dari upaya organisasi profesi untuk mensejahterakan anggotanya
f. Membela diri.
g. Memperoleh perlakuan yang sama dalam organisasi.
Sebetulnya menimbang dari AD/ART di atas terutama pada ART pasal 4 poin 2, maka semua anggota muda yang hadir di munas besok sudah memenuhi persyaratan untuk diajukan menjadi anggota utama.
Data kehadiran anggota muda pada acara ISMKI wil 4:
- Unwar = Muswil 2010, LKMM wil 2011, LKMM nas 2011,Muswil 2011
(dan sebelum2nya juga sudah pernah aktif)
- Unisa = Rakorwil 2011, Muswil 2011
- Undana = Rakorwil 2011, Muswil 2011
- Unpatti = Muswil 2011
- Unhalu = Muswil 2011
Oleh karena itu pada forum ini harapannya bisa disepakati rekomendasi wilayah untuk musyawarah nasional mendatang.
Special case untuk Unwar, pada muswil 2010 telah diputuskan bahwa Unwar direkomendasikan oleh wilayah untuk diangkat pada Munas, sayangnya Unwar tidak mengirimkan delegasinya pada waktu itu.
Froum menyepakati bahwa rekomendasi sebagai anggota utama dari wilayah harus dikembalikan pada institusi masing-masing. Jika institusi yang bersangkutan menyanggupi, maka sudah sewajarnya wilayah 4 mendukung mereka dengan merekomendasikannya sebagai anggota utama di Munas
Setelah NM tgl 25 diakhiri, pengurus ISMKI menanyakan pada ke 5 anggota muda tersebut dan semuanya menyanggupi untuk direkomendasikan sebagai anggota utama dan akan datang pada munas
3. Penenderan Muskerwil dan Muskerwil
Konsideran muswil tercantum bahwa Muskerwil akan dilaksanakan oleh FK UMM dan Muswil tahun depan akan diadakan oleh FK Unram. Silahkan gambarkan tentang tanggapan institusi anda di Unram dan UMM tentang pengambilan tender tsb.
Hasil
Unram siap dan tetap maju!
UMM juga siap dan tetap maju!
Institusi menyetujui jika pada memang pada muskerwil nanti akan ada penenderan proker wilayah, maka seharusnya diadakan Open Recruitment atau pendaftaran untuk screening lebih awal pada para pengambil tender, sehingga mereka lebih siap dan menimbulkan situasi yg kompetitif positif. Tentunya akan segera diperjelas tentang penenderan apa saja yang bisa diambil pada muskerwil nantinya.
4. Persiapan Munas
Munas akan diadakan tanggal 10-15 Desember 2011, tuan rumah Univ. Muhammadiyah Jakarta. Delegation Fee : Rp 450.000 FIX! (Turun harga lbh dari 50%, Yihaaa~). Siapakah diantara institusi di wilayah 4 yang akan mengirimkan delegasinya?
Hasil
Yang optimis bisa hadir
Unisma, UMM, UB, UJ, UWM, Unwar
Yang kurang optimis:
Unhas, Untad, Unizar, Unismuh
5. Sosialisasi Rencana Kerja Wilayah 4
Untuk kepengurusan tahun ini, kami akan kembali ke fungsi awal dari wilayah yaitu untuk lebih mendekatkan ISMKI ke Institusi. Oleh karena itu kami pada awal-awal kepengurusan ini akan menggencarkan komunikasi dengan institusi. Semua proker kami, Insya’Allah akan berberbasis kebutuhan institusi. Dan jika ada permintaan tertentu, silahkan langsung menghubungi PHW di institusi anda atau jika tidak ada, hubungisiapapun di kepengurusan ISMKI. Akan kami puaskan segala keluh kesah anda secepat mungkin karena,
KAMI Tanggap request!
Komitmen! Agresif!! Militan!!!
ISMKI wilayah 4,
TANGGAP REQUEST!!!
Untuk mewujudkan hal di atas kami perlu dukungan kelancaran komunikasi. Dalam waktu dekat semua bidang akan menghubungi menteri2 bidang terkait di institusi anda, sehingga sangat dimohon pada para PresBEM untuk menginstruksikan pada kabinetnya untuk juga ikut aktif berpartisipasi. Jangan sampai ada lagi keluhan-keluhan yang dari tahun ke tahun selalu ada pada rakorwil ataupun muswil yaitu bahwa “Informasi dari ISMKI kesannya eksklusif dan tidak tersebar dengan baik di Institusi”. Mari kita berusaha melancarkan silaturahmi agar komunikasi dan informasibisa tersalurkan dengan baik dari tataran nasional hingga di tataran lokal pada komponen terkecil ISMKI yaitu tiap-tiap mahasiswa kedokteran di seluruh Indonesia.
Sementara ini baru ada 2 bidang yang sudah bergerak untuk menghubungi institusi yaitu Pendpro dan KHIK. Bidang lain akan segera menghubungi institusi anda
Untuk penjabaran visi, misi dan rencana strategis yang sudah saya kemukakan di muswil, file presentasi serta handoutnya bisa didownload di: http://www.4shared.com/file/bI4sXAnE/Visi_Misi_Rencana_Strategis_IS.html
Hasil
Institusi setuju untuk memulai gerakan tanggap request wilayah 4,
dan memulai sebuah konsep institution empowering..