Pasti sangat merasa senasib..
Jangankan waktu kecil,
Sampai besar,
Sampai diangkat jadi Patih,
Bahkan sampai sudah meninggal dan masuk buku sejarah..
Tetap dipanggil "Gajah"..
Erlangga - The Chronicle of an Idealist |
Contact: +628563033704
|
Mungkin kalo dulu Patih Gadjahmada sempat dengerin lagunya Tulus,
Pasti sangat merasa senasib.. Jangankan waktu kecil, Sampai besar, Sampai diangkat jadi Patih, Bahkan sampai sudah meninggal dan masuk buku sejarah.. Tetap dipanggil "Gajah"..
0 Comments
Berita di atas yang ditayangkan kemarin malam cukup membuat keriuhan di tatanan kedokteran. Saya juga cukup terkejut dengan pernyataan tersebut. Tapi saya sudah pernah janji pada diri sendiri bahwa berbantah-bantahan di dunia maya tidak akan menimbulkan solusi yang baik. وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ 8:46) n“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal (8): 46) Agar tidak menjadi ramai tidak terarah, saya kabarkan bahwa sekjen ISMKI, dr.Poundra Adhisatya, sudah mengirim sms pada Ibu Menteri Kesehatan, Prof. Nila F. Moeloek, dan beliau meminta maaf atas penyampaian beliau dan bahwa beliau akan segera melakukan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut. Jadi buat temen-temen yang sudah mau aksi di twitter atau media sosial yang lain, mohon ditahan dulu ya. Kita bersuara dengan etika yang baik. Kita tunggu klarifikasi dari beliau bersama-sama. Oleh karena itu pagi ini akan saya tulis sedikit tentang bagaimana perjalanan seseorang dari mahasiswa hingga menjadi dokter. Mendidik seorang dokter saat ini tidak sama dengan mendidik dokter jaman dahulu. Bahkan melahirkan seorang dokter di tahun 2015, berbeda dengan melahirkan dokter di tahun 2011, walau hanya terpaut kurang dari 5 tahun. Mengapa seperti itu? Karena pemerintah menghendaki seperti itu, sudah diatur di undang-undang, permenkes, dll. Bagi yang punya anak dokter, keponakan dokter, sanak famili dokter yang lulus pada tahun sebelum 2012 tentunya berbeda dengan kami yang lulusan tahun 2015. Jadi untuk melahirkan seorang dokter saat ini dibutuhkan 5,5 - 6 tahun masa pendidikan minimal. 3,5 - 4 tahun pendidikan sarjana. 2 tahun pendidikan profesi dokter. 3,5 - 4 tahun untuk pendidikan sarjana, dberikan mata kuliah layaknya sarjana pada umumnya yang berhubungan dengan dasar ilmu kedokteran. Setelah menyelesaikan skripsi dan diwisuda, maka dianugerahkan pasa mereka gelar "Sarjana Kedokteran". Lalu apa? Mereka bisa memilih: - Bekerja menggunakan ijazah sarjana, bukan sebagai dokter - Melanjutkan S2 - Melanjutkan profesi dokter Nah mayoritas akan memilih pilihan ke tiga agar bisa menjadi seorang dokter. Sehingga harus menempuh kurang lebih 2 tahun untuk pendidikan profesi dokter. Selama menjalani pendidikan profesi ini, biasanya mereka dipanggil "Dokter Muda" atau "Co-Ass". Mereka belum menjadi seorang Dokter, tapi masih dalam tahapan pendidikan agar mendapatkan gelar tersebut. Jadi statusnya masih Mahasiswa memang. Setelah masa pendidikannya selesai, dokter wajib menjalani Ujian Kompetensi yang diselenggarakan secara nasional layaknya Ujian Nasional SMA. Jika tidak lulus, maka wajib untuk mengulang ujian. Jika sudah lulus ujian kompetensi, barulah mereka berhak untuk dianugerahi gelar sebagai "Dokter". Mereka diwisuda dan mendapatkan ijazah yang tercantumkan gelar "Dokter" didalamnya. Mereka disumpah dengan Sumpah Kedokteran agar menjunjung tinggi nilai-nilai luhur profesinya. Mereka mendapatkan sertifikat kompetensi dari kolegium profesinya yang menyatakan mereka kompeten untuk berprofesi sebagai dokter. Mereka mendapatkan surat tanda registrasi dokter dari konsil kedokteran indonesia yang menyatakan mereka sudah teregistrasi secara sah sebagai dokter di Indonesia. Namun apakah mereka sudah boleh praktek secara bebas? Ternyata undang-undang belum membolehkan seorang "Dokter yang masih Muda" (sudah bukan "Dokter Muda" lagi) untuk berpraktek secara bebas sebelum mereka menjalani program wajib yang dinamakan Internsip. Sehingga untuk bisa praktek secara bebas mereka harus menjadi Dokter Internsip layaknya saudara sejawat saya dr.Dionisius Giri Samudra yang gugur di tempat tugas internsipnya di kepulauan Aru. Dalam proses menjalani program internsip ini seorang Dokter Internsip mendapatkan bantuan hidup dasar dari pemerintah sebesar 2,5 juta/bulan tidak peduli dimanapun dia ditempatkan. (Info terkait: http://www.jawapos.com/read/2015/11/12/10209/uang-saku-rp-25-juta-per-bulan-dionisius-giri-pertaruhkan-nyawanya) Setelah menjalani Program Internsip, apa yang bisa dilakukan oleh seorang "Dokter yang Masih Muda"? Mereka bisa: - bekerja di puskesmas, rumah sakit, perusahaan yang mereka tuju - bekerja sebagai dosen di fakultas kedokteran - bekerja di tempat lain yang tidak bisa saya rinci satu per satu - mendaftar sekolah S2 atau spesialis - mendaftarkan diri untuk mengabdi dalam program Pegawai Tidak Tetap (PTT) di daerah terpencil Untuk opsi yang terakhir itu adalah program yang tahun 2015 ini juga memakan korban jiwa yaitu saudara sejawat saya dr.Dhanny Elya Tangke. (Info terkait: http://health.liputan6.com/read/2232544/terserang-malaria-dokter-ptt-meninggal-di-papua) Program-program yang saya sebutkan di atas, Program Internsip Dokter maupun Program PTT Dokter adalah program yang dapat diikuti oleh seorang dokter, bukan mahasiswa. Program-program tersebut juga merupakan program yang berada di bawah Kementrian Kesehatan RI bukan Kemenristekdikti. Sehingga saya simpulkan bahwa Bu Menteri Kesehatan, Prof. Nila F. Moeloek perlu mengklarifikasi pernyataannya. Saya dan teman-teman sejawat yang lain akan sangat sedih saat ada saudara sejawat kami yang meninggal di pedalaman tapi bahkan tidak diakui gelarnya sebagai dokter dan tidak diakui bahwa berada dalam program yang dilaksanakan oleh Kemenkes. Memang di media diberitakan bahwa dr.Dionisius Giri Samudra adalah dokter muda, tapi sesungguhnya dia adalah "Dokter yang masih Muda", bukan dokter muda atau Co-ass, sehingga sudah bukan lagi sebagai Mahasiswa. DOKTER INTERNSIP BUKAN MAHASISWA Dia sudah bersusah payah menyelesaikan pendidikannya dan pendidikan tersebut bukan hal yang mudah untuk dirampungkan. Kiranya Bu Menkes bersedia mengklarifikasi pernyataannya tentunya akan sangat mengobati perihnya hati ini. Mari kita tunggu bersama-sama janji Bu Menkes untuk mengklarifikasi pernyataannya.. Tidak perlu berteriak, tidak perlu mencaci maki, tapi etika yang kita junjung saat berucap yang akan melahirkan perubahan yang lebih baik.. Update 13 November 2015, 13.29: Sudah ada klarifikasi dari Bu Menteri Kesehatan terkait pernyataannya tadi malam. Semoga bisa menjadi pelipur lara dari keterkejutan pernyataan sebelumnya. (Info terkait: http://news.detik.com/berita/3070163/menkes-akan-melayat-ke-rumah-dr-andra) Ada beberapa pernyataan yang saya masih rancu. Tapi saya juga tidak memahami betul apakah medianya yang salah kutip atau betul-betul Bu Menkes yang bilang seperti itu. Saya tetap berusaha untuk berbaik sangka saja. Apapun itu, yang jelas momen kali harus menjadi pembelajaran berharga bagi kami para dokter baik yang berada di posisi praktisi, akademisi, dan struktural. Update 13 November 2015, 19.05: Sekitar 1 jam yang lalu diberitakan tentang adanya klarifikasi susulan dari Bu Menkes beserta kabar gembira terkait perencanaan dokter internsip ke depannya. (Info terkait: http://news.detik.com/berita/3070548/imbas-kasus-dokter-andra-kemenkes-akan-naikkan-gaji-dokter-internship)
Setelah membaca kutipan kata-kata Bu Menkes dengan kata "Maaf" di dalamnya, saya sangat merasa lega. Walaupun mungkin terdapat kekeliruan bahwa dr. Dionisius Giri Samudra adalah Dokter Internsip, bukan Dokter PTT, dan juga bukan Mahasiswa. Saya salut dengan kebesaran hati Bu Menkes untuk mengucapkan kata "Maaf". Semoga para pembaca bisa memahami dan memaafkan kekhilafan salah satu pemimpin kita dalam berucap kemarin malam. Bagaimanapun, sesungguhnya tidak ada manusia yang sempurna. Meminta maaf adalah bukanlah sesuatu yang mudah dan memaafkan juga merupakan hal yang tidak kalah mulia. Saat ini media di Indonesia seringkali memuat pemberitaan buruk bagi semua pihak di Indonesia. Yang polisi diberitakan menjadi backing politik penguasa saat ini. Yang tentara diberitakan selingkuh dengan selebriti. Yang dokter diberitakan menerima gratifikasi (suap) dari farmasi. Yang DPR atau kepala daerah melakukan korupsi. Yang apapun lah pekerjaannya, semua sudah pernah diberitakan dengan berita yang menjelekkan citra profesi/pekerjaannya. Sebejat itu kah bangsa kita..? Semua pihak marah setelah membaca pemberitaan tersebut. Ada yang mengutuk polisi, ada yang mencibir tentara, ada yang siap-siap menuntut dokter, Ada yang sudah putus asa untuk mengikuti pilkada, memutuskan untuk golput saja. Sekali lagi saya tanya, Sebejat itu kah bangsa kita..? Mungkin memang betul, bahwa ada polisi yang menjadi backing politik penguasa saat ini. Tapi apa semua polisi seperti itu? Apa kita yakin bahwa semua tentara mentalnya bejat, sehingga tidak setia dengan istrinya? Apa kita yakin bahwa semua dokter menerima suap dari pabrik farmasi? Apa kita yakin bahwa semua anggota DPR dan kepala daerah melakukan praktek korupsi? Sementara kita mengejek kepolisian yang telah disusupi oleh kepentingan politik, ada seorang polisi yang sedang berusaha mengamankan penduduk dari kelompok santoso di poso. Saat bertugas polisi tersebut tertembak oleh kelompok santoso dan meninggal karena kehabisan darah. (http://news.detik.com/berita/2996682/perwira-polisi-tewas-dalam-baku-tembak-dengan-kelompok-santoso-di-poso) Sementara kita bergunjing tentang tentara yang selingkuh dengan selebriti, ada seorang prajurit yang ditempatkan di papua untuk menjaga tanah airnya. Saat berpatroli ditembah mati oleh kelompok sipil bersenjata. (http://www.merdeka.com/peristiwa/lagi-tentara-tewas-ditembak-kelompok-sipil-bersenjata-di-papua.html) Sementara kita sedang memblow-up dokter-dokter yang menerima suap dari pihak farmasi, Ada seorang dokter di usianya yang masih belia harus mengabdi pada tanah air di daerah yang sangat terpencil. dr.Dionisius Giri Samudra (biasa dipanggil dr.Andra), Sedang menjalankan program wajib dari pemerintah (internsip) untuk bertugas selama satu tahun di kepulauan Aru, maluku tenggara. Baru berjalan 6 bulan bertugas di sana, harus kehilangan nyawa karena tidak adanya transportasi yang memadai. Tanggal 11 November, Pukul 10.00 WIB, saya mendapat info terkait kondisi kritisnya saat itu. Tanggal 11 November, Pukul 15.00 WIB, tranportasi sudah ada, tapi dr.Andra tidak transportable. Tanggal 11 November, Pukul 16.00 WIB, dr.Andra kondisi terintubasi (bantuan nafas menggunakan alat) Tanggal 11 November, Pukul 17.00 WIB, dr.Andra telah meninggal dunia dengan diagnosis Encephalitis Post Morbili pada pukul 18.18 WIT (Waktu Indonesia Timur). Sedih sekali mengetahui bahwa satu lagi dokter meninggal di tempat bertugas, apalagi di usia yang masih muda. (Info terkait: http://health.liputan6.com/read/2363459/virus-campak-renggut-nyawa-dokter-muda-di-kepulauan-aru) Satu lagi? Apa masih ada yang lain? Entah kenapa tiba-tiba saya tersentak dengan kenyataan bahwa orde lama bertahan selama 22 tahun dan orde baru bertahan selama 32 tahun.
Mengapa? Karena ternyata sebuah rezim yang diawali dengan sangat mulus, selalu berakhir dengan revolusi untuk mendirikan pemerintahan yang baru. Saat ini media semakin menggila, Di satu sisi TVRI yang sangat mendidik tidak ada yang melihat. Di sisi lain stasiun-stasiun TV dengan muatan beritanya justru disusupi oleh kepentingan politik ratingnya makin tinggi. Semakin banyak kebobrokan yang terungkap, dan semakin banyak yang menutupi kebobrokan tersebut. Di sisi lain ada juga yang melakukan kriminalisasi pada profesi tertentu, kadang tidak cukup beralasan dengan fakta yang kuat namun langsung dicuatkan begitu saja beritanya. Hampir seluruh berita, isu demi isu, jika tidak menunjukkan kebobrokan pihak tertentu, maka akan berisikan pengalihan isu. Postingan ini spesial teruntuk dokter fresh graduate di seluruh penjuru Indonesia. Semoga bermanfaat bagi semua dokter fresh graduate yang baru saja lulus ujian kompetensi. Selamat berkarya saudara sejawat ku.. Bagi yang butuh format pdfnya silahkan download di: https://drive.google.com/file/d/0B4BVjCeEhu01aW1zY2lHMDBTakk/view?usp=sharing KELENGKAPAN YANG HARUS DISIAPKAN 1. Amplop berkas coklat ukuran folio dengan pengunci tali seperti yang tertera pada gambar sebanyak 1 Buah 2. Form 1A yang telah diisi dan ditandatangani sebanyak 1 Lembar 3. Form 1B yang telah diisi dengan tanda tangan + materai sebanyak 1 Lembar. Contoh Pengisian: 4. Surat Keterangan Sehat sesuai format dari KKI sebanyak 1 Lembar
Postingan ini spesial teruntuk dokter fresh graduate di seluruh penjuru Indonesia. Semoga bermanfaat bagi semua dokter fresh graduate yang baru saja lulus ujian kompetensi. Selamat berkarya saudara sejawat ku.. Bagi yang butuh format pdfnya silahkan download di: https://drive.google.com/file/d/0B4BVjCeEhu01QXZPX3Z2TFdCS3M/view?usp=sharing 1. Pergi ke bank BNI kesayangan anda untuk setor tunai uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) pada nomor rekening: BNI 93.20.5556 BNI Cabang Melawai Raya Kebayoran Baru Jakarta Selatan Atas nama BPn182 Sekretarian Konsil Kedokteran Indonesia Kemenkes Dengan berita: “Pembayaran Registrasi STR (Nama Lengkap)” (Anda juga bisa transfer melalui ATM, e-banking, maupun sms banking melalui bank manapun, namun segera validasi bukti bayar ke bank agar lebih aman. Disarankan untuk menggunakan setoran tunai bank BNI agar proses konfirmasi pembayaran lebih cepat. LAKUKAN SESEGERA MUNGKIN SEBELUM DEADLINE. Mohon diingat sabtu minggu, bank tutup) 2. Fotokopi bukti setor tunai sebagai arsip pribadi 3. Simpan bukti setor tunai jangan sampai hilang. 8. Cek di form 1A, apakah penulisan data yang diprint sudah sesuai (terutama alamat korespondensi). Jika ada kesalahan dapat dibenarkan secara manual. Simpan FORM 1A dan 1B di atas dengan sebaik-baiknya. 9. Buka link http://www.kki.go.id/assets/data/menu/Surat_Sehat.pdf Kunjungi dokter kesayangan anda yang memiliki SIP di tempat praktek yang sah sesuai SIPnya dan pastikan SIPnya masih berlaku. Bagian dengan tulisan warna hitam diisi oleh anda sendiri. Bagian dengan tulisan warna biru diisi oleh dokter kesayangan anda. 10. Yang terakhir upload file-file seperti sertifikat kompetensi dan ijazah dokter untuk melengkapi registrasi online STR. Selamat!! Silahkan melanjutkan dengan mengunjungi: www.erlangga-araditya.weebly.com Untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya terkait pelengkapan berkas STR untuk dokter fresh graduate. 4. Pastikan firewall anda tidak memblokir semua link yang akan saya share di bawah ini!!! Buka link http://registrasi.kki.go.id/index.php/register/manual atau https://drive.google.com/file/d/0B4BVjCeEhu01Tkp4WHJZbFNYSDg/view?usp=sharing untuk mendownload Manual Aplikasi Registrasi Online Konsil Kedokteran Indonesia 5. Ikuti petunjuknya hingga selesai, lalu anda akan menemui tampilan ini: 6. Klik tombol “+Tambah”, isi data-datanya sesuai pembayaran yang anda lakukan. Klik tombol “SIMPAN”. Anda akan mendapatkan Nomor Akun pembayaran.
|
Lahan Idealisme
Datang Normal.. Erlangga A.S.
Dokter Lulusan FK Univ. Brawijaya angkatan 2009 Archives
May 2016
Categories
All
|